IHSG Dekat Rekor Tertinggi Jelang Penutupan Pekan yang Penuh Peristiwa
- IHSG hijau, mematahkan penurunan hari sebelumnya.
- DPR batal mengesahkan RUU Pilkada, pendaftaran calon kepala daerah ikuti keputusan Mahkamah Konstitusi.
- BRIS diperdagangkan di 2.710, naik di atas 3%
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia berada di 7.545,23, naik 0,76% hari ini. IHSG dibuka di 73510,79, sempat mencatatkan terendah hari di 7.507,73 dalam satu jam pertama perdagangan. Di jam-jam awal perdagangan, indeks mencatatkan tertinggi hari di 7.567,51 dan kemudian mundur sedikit menuju penutupan sesi pertama. Indeks tidak jauh dari tertinggi sepanjang masa 7.594,54 yang ditorehkan pada hari Rabu pekan ini.
Pekan ini mencakup peristiwa-peristiwa penting. Dari sisi bank sentral, Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung selama 20-21 Agustus memutuskan mempertahankan BI-Rate di 6,25%, Suku Bunga Deposit Facility di 5,50%, dan Suku Bunga Lending Facility di 7,00%.
Dari sisi politik, peristiwa bermula ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dengan nomor 70/PUU-XXII/2024 pada hari Selasa 20 Agustus 2024. Beberapa putusannya adalah mengubah persyaratan pengusungan calon kepala daerah oleh partai politik menjadi 6,5%-10% sesuai jumlah penduduk, dari sebelumnya perolehan minimal 20% kursi DPRD atau 25% suara sah. Putusan juga mencantumkan bahwa batas usia minimal calon gubernur adalah 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Keputusan ini dianggap baik untuk demokrasi karena semakin banyak partai yang bisa mengajukan calon kepala daerah.
Namun sehari setelah putusan MK, yaitu pada Rabu, 21 Agustus 2024, Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkaji revisi Undang-Undang Pilkada. Putusan Badan Legislatif DPR adalah ambang batas hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD dan batas usia minimal calon gubernur adalah 30 tahun saat dilantik. Rencananya, RUU pilkada ini akan di bawa ke paripurna pada hari Kamis, 22 Agustus 2024.
Tindakan DPR ini dilihat sebagai upaya membatalkan keputusan MK. Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 terjadi demo “peringatan darurat Indonesia” yang dilakukan berbagai elemen masyarakat di Gedung DPR sebagai bentuk protes terhadap tindakan DPR sehari sebelumnya. Di hari yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa revisi UU Pilkada batal disahkan hari ini (Kamis, 22 Agustus 2024). Pembatalan tersebut karena kuorum belum tercapai. Dengan demikian, masih menurut Dasco, dalam pendaftaran calon kepada daerah, yang berlaku adalah keputusan Mahkamah Konstitusi.
Peristiwa di atas tampaknya memberikan sentimen positif di pasar. Indeks-indeks saham Indonesia hampir semuannya hijau. Indeks LQ45 juga didominasi oleh saham-saham dengan kinerja positif hari ini. Top gainers dalam LQ45 adalah BRIS di 2.710 (+3,44%), UNTR di 27.125 (+3,43), dan ADRO di 3.470 (3,27%).
Jika sentimen positif berlanjut di hari-hari ke depan, IHSG akan berhadapan dengan 7.567,51 (tertinggi 23 Agustus 2024) dan 7.594,54 (tertinggi sepanjang masa yang diraih pada 21 Agustus 2024). Sedangkan untuk sisi bawah, indeks ditopang oleh 7.000 (level psikologis), 6.998,81 (terendah 5 Agustus 2024), dan 6.698,84 (terendah 19 Juni 2024).